Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Nomor | 6 Tahun 2020 |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
OPD Pemrakarsa | PD. Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir |
T.E.U Badan / Pengarang | Rokan Hilir (Kabupaten) |
Tempat Penetapan | Bagansiapiapi |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan /Pengundangan | 28/12/2020 |
Sumber | - LD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 6 - NO REG Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Prov. Riau : (10.71.C/2020) - TLD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 |
Subjek | Perubahan Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kabupaten Rokan Hilir |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Status | MENCABUT |
Produk Hukum Terkait | Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentangperubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2007 tentang perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat |
Unduh Produk Hukum | Unduh Produk Hukum |
Diunduh Sebanyak | 242 Kali Unduh |
Bagikan |