loader

SELAYANG PANDANG DARI PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR

KEPALA BAGIAN HUKUM ROKAN HILIR

KASUBBAG DOKUMENTASI & INFORMASI

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Bagansiapiapi (Kamis, 7/4/2022), Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinyatakan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) antara Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal Sintong, S.IP dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Ibu Yuliarni Appy, SH., MH di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tampak hadir sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) tersebut yang dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir, Pj. Sekda Rokan Hilir, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Rokan Hilir, dan Kasi Datun Kejaksaan Rokan Hilir Irfan Rahmadani Prayoga.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir.

Bupati berharap seluruh organisasi perangkat daerah atau kuasa penggunaan anggaran yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk dapat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.









Berita Lainnya

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Rohil Rabu 9112022 Pada paripurna kali ini ada tiga rancangan peraturan daerah Ranp

Bagansiapiapi 7 September 2021 Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum kepada masyarakataparatur agar tercipta kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum dan masyara

Pada tanggal 25 April sd 3 Mei 2016 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Sekretariat Daerah Bagian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum

PERATURAN BUPATI 557
PERATURAN DAERAH 200
LITIGASI 5
NON LITIGASI 0
RELAS VERSTEK 54
TOTAL 816

Berita Terpopuler

Foto Terbaru

Link Terkait

PENGUNJUNG