Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Nomor | 62 Tahun 2021 |
Judul | Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUB |
OPD Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) |
T.E.U Badan / Pengarang | Rokan Hilir (Kabupaten) |
Tempat Penetapan | Bagansiapiapi |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan /Pengundangan | 12/10/2021 |
Sumber | Bagian Hukum |
Subjek | Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kabupaten Rokan Hilir |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Status | MENGUBAH |
Produk Hukum Terkait | Perbub Nomor 47 Tahun 2021 TentangPenetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir TA. 2021 |
Unduh Produk Hukum | Unduh Produk Hukum |
Diunduh Sebanyak | 86 Kali Unduh |
Bagikan |