Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Nomor | 47 Tahun 2021 |
Judul | Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir TA. 2021 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUB |
OPD Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) |
T.E.U Badan / Pengarang | Rokan Hilir (Kabupaten) |
Tempat Penetapan | Bagansiapiapi |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan /Pengundangan | 27/05/2021 |
Sumber | Bagian Hukum |
Subjek | Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kabupaten Rokan Hilir |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Status | DIUBAH |
Produk Hukum Terkait | Perbub Nomor 62 Tahun 2021 TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah |
Unduh Produk Hukum | Unduh Produk Hukum |
Diunduh Sebanyak | 210 Kali Unduh |
Bagikan |