Bagansiapiapi, Selasa 11 Agustus 2015
Bertempat di Ruang Aula Hotel Kesuma, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Edukasi dan Komunikasi Keluarga Sadar Hukum Gelombang I. Dalam hal ini, acara dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah dengan peserta yang diilkuti oleh perwakilan dari setiap tokoh masyarakat yang berasal dari 9 ( sembilan ) Kecamatan yaitu Kecamatan Bangko, Kecamatan Sinaboi, Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Bangko Pusako, Kecamatan Pekaitan, Kecamatan Tanah Putih Tj. Melawan, Kecamatan Rantau Kopar, dan Kecamatan Tanjung Medan.
Asisten Bidang Pemerintahan yaitu Bapak Muhammad Rusli Sarief, S.Sos menerangkan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk Penyebarluasan Informasi dan Peningkatan Wawasan serta pemahaman hukum terhadap norma-norma dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. dengan adanya pemahaman terhadap hukum, diharapkan nantinya dapat mewujudkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib hukum dan patuh terhadap norma hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Adapun Narasumber kegiatan ini antara lain :
1. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir oleh Bapak Eddy Sugandi, SH
2. Kepolisian Resort Rokan Hilir oleh Bapak Ruminto
3. Pengadilan Agama Rokan Hilir oleh Ibu Diana Ervina Nasution,S.Ag.SH
4. Pengadilan Negeri Rokan Hilir oleh Bapak DR. Sutarno,SH.MH
5. Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Rokan Hilir oleh Bapak H. Fadli, SH