Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Sekretariat Daerah Bagian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Bimtek Tatacara Penyusunan Produk Hukum Kepenghuluan di 14 (empat belas) Kecamatan Se-Kabupaten Rokan Hilir. Kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Bagansinembah, Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Bagansinembah Raya, Kecamatan Tanjung Medan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Sinaboi, Kecamatan Bangko, Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Kubu Babusalam. Pada Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Kabupaten Rokan Hilir dengan menghadiri 3 (tiga) Narasumber yang terdiri dari :Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Riau, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Setda Provinsi Riau dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Rokan Hilir.
Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan di 14 (empat belas) Kecamatan dengan Jadwal yang berbeda-beda yaitu Kecamatan Bagansinembah 9 Mei 2016, Kecamatan Simpang Kanan 10 Mei 2016, Kecamatan Bagansinembah Raya 11 Mei 2016, Kecamatan Tanjung Medan 12 Mei 2016, Kecamatan Pasir Limau Kapas 13 Mei 2016, Kecamatan Rimba Melintang 16 Mei 2016, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan 17 Mei 2016, Kecamatan Sinaboi 18 Mei 2016, Kecamatan Bangko 19 Mei 2016, Kecamatan Batu Hampar 20 Mei 2016, Kecamatan Balai Jaya 23 Mei 2016, Kecamatan Bangko Pusako 24 Mei 2016, Kecamatan Tanah Putih 25 Mei 2016, Kecamatan Kubu Babusalam 26 Mei 2016. Adapun peserta yang mengikuti Bimtek Tatacara Penyusunan Produk Hukum Kepenghuluan tersebut berjumlah 60 (enam puluh) orang dari setiap Kecamatan yang terdiri dari Aparatur Kepenghuluan. BPK.