loader

SELAYANG PANDANG DARI PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR

KEPALA BAGIAN HUKUM ROKAN HILIR

KASUBBAG DOKUMENTASI & INFORMASI

PROGRAM PEMBENTUKAN PERDA KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016

Pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2015 tepatnya pukul 00.30 WIB dini hari, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian 31 (tiga puluh satu ) Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan menghasilkan Keputusan yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2016 sebanyak 35 Ranperda. Fraksi-Fraksi DPRD sepakat dan menyetujui 35 Ranperda tersebut, meski demikian beberapa Fraksi memberikan catatan dan masukan dengan tujuan untuk efektifitas dan efesiensi pembahasan serta perbaikan terhadap beberapa hal yang masih dipandang perlu untuk disempurnakan.
35 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda terdiri dari 31 Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah dan 4 Ranperda lagi merupakan inisiatif dari DPRD. dari 35 Ranperda yang disepakati, 22 Ranperda merupakan usulan baru dan 13 Ranperda merupakan usulan lama.

Berita Lainnya

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Rohil Rabu 9112022 Pada paripurna kali ini ada tiga rancangan peraturan daerah Ranp

Bagansiapiapi Kamis 742022 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam hal penanganan masalah hukum

Bagansiapiapi 7 September 2021 Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum kepada masyarakataparatur agar tercipta kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum dan masyara

PERATURAN BUPATI 554
PERATURAN DAERAH 201
LITIGASI 5
NON LITIGASI 0
RELAS VERSTEK 54
TOTAL 814

Berita Terpopuler

Foto Terbaru

Link Terkait

PENGUNJUNG