loader

SELAYANG PANDANG DARI PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR

KEPALA BAGIAN HUKUM ROKAN HILIR

KASUBBAG DOKUMENTASI & INFORMASI

Marwan Effendy Bakal Dikukuhkan Guru Besar di Unsrat

Marwan Effendy Bakal Dikukuhkan Guru Besar di Unsrat

Manado, KOMENTAR - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr Marwan Effendy SH, sebagaimana yang diagendakan bakal dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, pada tanggal 4 Oktober 2012 mendatang.

Pengukuhan ini, menurut Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH, akan menorehkan catatan unik bagi Unsrat. Pasalnya, Unsrat mendapatkan penghargaan istimewa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Pengukuhan guru besar ini, merupakan amanat dari Kemendikbud, yang telah menilai bahwa Pak Marwan Effendy berhak menyandang gelar profesor,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/09).

Lanjut kata Rumokoy, pengukuhan Effendy yang akan dilaksanakan di auditorium Unsrat bakal dihadiri rekan-rekan kerjanya. “Sesuai informasi Pak Marwan Effendy bakal memboyong 70 orang dari Jakarta. Hal ini, tentu saja menjadi kehormatan bagi Unsrat,” tutur Rumokoy.

Menariknya, sejak akhir 2011 hingga September 2012, kata Rumokoy, Unsrat tak melakukan pengukuhan guru besar. Sebab, dari 20 orang yang diusulkan ke Kemendikbud, banyak mengalami kekurangan yang harus diverifikasi dan diperbaiki. “Setelah dievaluasi, kelemahan terbesar terletak pada masalah penulisan karya ilmiah dan jurnal yang harus dipublikasikan,” ungkapnya sambil menambahkan bahwa sampai sejauh ini, Unsrat telah memiliki sekitar 85 guru besar. “Persyaratan yang diterapkan untuk usulan guru besar, cukup ketat dan selektif. Mengingat tunjangan yang diberikan kepada guru besar, nilainya cukup besar. Yakni empat kali lipat gaji pokok. Tunjangan fungsional serta jabat-an atau sekitar Rp 20 juta per bulan,” jelasnya. Pada dasarnya, pihak Unsrat sendiri, terkait hal ini, tidak berupaya untuk membatasi usulan guru besar. “Unsrat tak melakukan pembatasan usulan guru besar. Sebab, selain penulisan karya ilmiah yang dituangkan melalui jurnal nasional dan internasional. Ada hal lain yang tak kalah pentingnya, yakni harus bebas dari unsur plagiat,” tukasnya.

Berita Lainnya

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Rohil Rabu 9112022 Pada paripurna kali ini ada tiga rancangan peraturan daerah Ranp

Bagansiapiapi Kamis 742022 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam hal penanganan masalah hukum

Bagansiapiapi 7 September 2021 Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum kepada masyarakataparatur agar tercipta kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum dan masyara

PERATURAN BUPATI 554
PERATURAN DAERAH 201
LITIGASI 5
NON LITIGASI 0
RELAS VERSTEK 54
TOTAL 814

Berita Terpopuler

Foto Terbaru

Link Terkait

PENGUNJUNG