Manado, KOMENTAR - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr Marwan
Effendy SH, sebagaimana yang diagendakan bakal dikukuhkan sebagai guru
besar di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, pada tanggal 4
Oktober 2012 mendatang.
Pengukuhan ini, menurut Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH,
akan menorehkan catatan unik bagi Unsrat. Pasalnya, Unsrat mendapatkan
penghargaan istimewa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). “Pengukuhan guru besar ini, merupakan amanat dari
Kemendikbud, yang telah menilai bahwa Pak Marwan Effendy berhak
menyandang gelar profesor,†katanya kepada wartawan, Selasa (25/09).
Lanjut kata Rumokoy, pengukuhan Effendy yang akan dilaksanakan di
auditorium Unsrat bakal dihadiri rekan-rekan kerjanya. “Sesuai
informasi Pak Marwan Effendy bakal memboyong 70 orang dari Jakarta. Hal
ini, tentu saja menjadi kehormatan bagi Unsrat,†tutur Rumokoy.
Menariknya, sejak akhir 2011 hingga September 2012, kata Rumokoy, Unsrat
tak melakukan pengukuhan guru besar. Sebab, dari 20 orang yang
diusulkan ke Kemendikbud, banyak mengalami kekurangan yang harus
diverifikasi dan diperbaiki. “Setelah dievaluasi, kelemahan terbesar
terletak pada masalah penulisan karya ilmiah dan jurnal yang harus
dipublikasikan,†ungkapnya sambil menambahkan bahwa sampai sejauh ini,
Unsrat telah memiliki sekitar 85 guru besar. “Persyaratan yang
diterapkan untuk usulan guru besar, cukup ketat dan selektif. Mengingat
tunjangan yang diberikan kepada guru besar, nilainya cukup besar. Yakni
empat kali lipat gaji pokok. Tunjangan fungsional serta jabat-an atau
sekitar Rp 20 juta per bulan,†jelasnya.
Pada dasarnya, pihak Unsrat sendiri, terkait hal ini, tidak berupaya
untuk membatasi usulan guru besar. “Unsrat tak melakukan pembatasan
usulan guru besar. Sebab, selain
penulisan karya ilmiah yang dituangkan melalui jurnal nasional dan
internasional. Ada hal lain yang tak kalah pentingnya, yakni harus bebas
dari unsur plagiat,†tukasnya.