Jakarta - Kompolnas meminta polisi untuk mengusut
tuntas kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air oleh Kepala BKPMD
Provinsi Babel, BKPMD Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi. Hal itu
diperlukan untuk memberikan efek jera.
"Kompolnas harap polres
Pangkal Pinang tidak ragu untuk melanjutkan proses hukum terhadap Z
(Zakaria), dalam kasus aniaya pramugari," kata anggota Kompolnas
Hamidah, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (8/6/2013).
Menurutnya,
hal itu perlu dilakukan supaya pejabat publik tidak sewenang-wenang dan
berbuat semaunya apalagi terhadap kaum wanita. Dia menejelaskan semua
orang berstatus sama di mata hukum.
"Proses hukum ini bisa
mendatangkan efek jera bagi pejabat publik lainnya untuk tidak berbuat
hal yang sama apalagi terhadap perempuan yang masih dipandang sebagai
obyek yang lemah," tuturnya.
Hamidah mengatakan unsur kesengajaan
dalam peristiwa yang dialami Febriani selaku pramugari sangatlah jelas.
Meski demikian dia mengimbau agar kepolisian tidak salah pilih dalam
memberi pasal sangkaan.
"Unsur kesengajaan jelas ada karena
pemukulan tersebut dilakukan setelah sampai di lokasi. Artinya ada waktu
berpikir untuk berbuat atau tidak berbuat," ucapnya.